Dalamhal ini, kita perlu memikirkan bersama persoalan pembiayaan pendidikan. Di lihat dari konstitusi, Pemerintah bertanggung jawab mutlak membiayai anak-anak usia sekolah untuk menempuh jenjang pendidikan dasar. Dalam UUD 1945 Pasal 31 (2) ditegaskan mengenai kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar setiap warga negara.
PengertianBirokasi. Birokrasi adalah instrimen penting dalam masyarkat modern yang kehadirannya tak mungkin terelakkan. Eksistensi biroktasi ini sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara “pemerintahan” untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat “social welfare”. Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang dan jasa
Melaluitujuan interdemier maka tujuan umum akan mudah untuk tercapai. Selain itu tujuan pengajaran yang dimiliki guru harulah sesuai dan sejalan dengan tujuan akhir dan tujuan interdemier yang telah ditetapkan secara universal. Jadi, tercapainya tujuan pengajaran akan mnejadi awal tercapanya tujuan akhir dan tujuan intermedier.
Tujuannegara Indonesia ini tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia keempat. Tujuan tersebut berbunyi “untuk memajukan kesejahteraan umum”. Parameter dari kesejahteraan di negara Indonesia terdapat tiga unsur. Serta merupakan sebuah syarat yang subjektif dan paling minimal.
Tujuanpertama dari adanya pemiliihan kepala daerah serentak di Indonesia yaitu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pilkada. Dengan adanya pilkada serentak ini, petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan sekaligus mengerjakan pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan bupati atau wali kota. 2.
programpendidikan gratis di SMP Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa. 2. Untuk mengetahui bagaimana sosialisasi pelaksanaan program pendidikan gratis di SMP Aisyiyah Sungguminasa Kabupaten Gowa. 3. Untuk mengetahui bagaimana pencapaian tujuan dalam pelaksanaan program pendidikan gratis di SMP Aisyiyah Sunggminasa Kabupaten Gowa. 4.
Arikunto(2002:25) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi mengacu pada tujuan yang dirumuskan.
Update2019 2020: tabungan pendidikan anak BRI, Permata, Panin, BTN. Apa tabungan pendidikan anak yang bagus 2019 2020? Kuncinya, pilih yang sesuai kebutuhan dan jangan mudah terkecoh tawaran tidak perlu. Dalam mempersiapkan biaya sekolah anak, Tabungan Pendidikan masih pilihan paling populer. Survei Kompas di 2012 mengenai cara
TujuanPendidikan Kewarganegaraan. Oleh Guru Fajri Asahi Diposting pada 3 April 2022. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan : Pada kesempatan kali ini memberikan ulasan mengenai Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, yuk simak dibawah ini: []
Selasa Maret 15, 2016. Tujuan Pendidikan di Indonesia dan Visi-Misinya - Apa tujuan pendidikan di Indonesia?, Tujuan pendidikan di negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa mencakup semua sumber daya manusianya, sehingga menjadi insan yang cerdas, terampil dan mempunyai nilai ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
YC9ZoX1. Tujuan Pendidikan Nasional Sumber Pixabay Jakarta Pernah terbayang tidak dalam benakmu, bagaimana jadinya bila orang-orang hidup tanpa pendidikan? Kira-kira akan seperti apa ya? Mungkin kamu belum tentu bisa membaca tulisan ini, belum paham bagaimana cara menggunakan smartphone dan lain-lain. Bersyukur lah kamu yang merasakan pendidikan sejak kecil. Kata-kata Motivasi Belajar Singkat, Agar Lebih Giat Meraih Impianmu Ini Tujuan Koperasi Sekolah, Tak Hanya Menyediakan Keperluan Belajarmu Tujuan Sosialisasi Politik, Makna dan Sarana dalam Kehidupan Kewarganegaraan Pendidikan memang menjadi bagian yang vital dalam kehidupan. Walaupun faktanya, memang tidak semua orang yang berpendidikan itu sukses dalam perjalanan hidupnya. Akan tetapi, jika dilakukan sebuah perbandingan maka orang yang berpendidikan jauh lebih banyak yang bisa mengecap kesuksesan daripada yang tidak berpendidikan. Oleh karena itu, pendidikan bisa menjadi salah satu jembatan untuk mencapai kesuksesan. Menurut Rousseau "Pendidikan merupakan memberikan kita pembekalan yang tidak ada pada masa kanakkanak, akan tetapi kita membutuhkanya pada masa dewasa." Menurut H. Fuad Ihsan makna pendidikan sebagai "Usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaanbaik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan."Pentingnya Pendidikan NasionalPendidikan Nasional Menurut Undang-undang Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Di Negara Indonesia, pendidikan nasional dilaksanakaan sejak Sekolah Dasar hingga jenjang Perguruan Tinggi. Salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah dalam mendukung program pendidikan nasional ini adalah wajib belajar 12 tahun, yang mana pendidikan dimulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas. Hal tersebut dilakukan tak lain agar seluruh generasi penerus bangsa dapat menenerima dan mengikuti pendidikan yang layak, sesuai dengan tujuan penidikan nasional yang ada. Setelah mengetahui arti pendidikan serta pendidikan nasional di Indonesia, maka penting untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional. Dengan mengetahui tujuan pendidikan nasional, kamu bisa mengetahui apakah tujuan dari pendidikan nasional sudah tercapai? Penting bagi semua orang untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional, sebagai proses evaluasi untuk sistem pendidikan nasional di Indonesia. Berikut ini rangkum secara garis besar tujuan pendidikan nasional dari berbagai sumber, Minggu 20/1/2019.Tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional RI No. 20 Tahun 2003 adalah sebagai berikut Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berikut ini uraian 5 tujuan pendidikan nasional yang menjadi acuan utama dalam memajukan pendidikan 1. Manusia Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Pendidikan nasional harus mengedepankan pendidikan agama, dengan kualitas pendidikan agama yang baik maka hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dan sesama manusia juga akan membaik. Jika tujuan ini tercapai maka suatu bangsa akan memiliki calon penerus dengan sumber daya manusia yang baik. 2. Berakhlak Mulia Tujuan pendidikan yang kedua ini harus diterapkan pada pendidikan pada level terendah sampai tertinggi. dengan adanya akhlak mulia kehidupan dalam berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik. Berakhlak mulia sama halnya dengan sikap yang memiliki positif, saling membantu sesama manusia, jujur dan lain sebagainya. 3. Cakap Tujuan pendidikan ini penting sebagai tolak ukur kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Cakap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah sanggup dalam melakukan sesuatu. Cakap dalam tulis menulis artinya, kamu mampu untuk segala hal tentang tulis insan yang kreatif, mandiri serta bertangung jawab4. Kreatif Sudah tidak dapat dipungkiri, bahwa kreatifitas memang menjadi bagian penting saat ini. Tentunya dengan kreatifitas maka akan ada penemuan atau terobosan-terobosan baru. Dengan adanya kreatifitas diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai masalah yang ada pada bangsa. Kreativitas dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan, misalnya dengan pembelajaran yang menarik, diskusi kelompok maupun presentasi. 5. Mandiri Pada Tujuan Pendidikan ini diharapkan peserta didik mampu melakukan segala sesuatunya tanpa bantuan orang lain, sehingga nantinya jika dalam keadaan terdesak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. 6. Menjadi Warga Negara yang Demokratis serta Bertanggung Jawab Sebagai bentuk negara yang demokratis, maka tujuan pendidikan nasional ialah menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Artinya terciptanya kehidupan demokratis yang sesuai dengan prinsip dasar demokratis. Tujuan pendidikan ini dalam bentuk pembelajaran seperti proses diskusi dimana siswa berani mengeluarkan pendapat, menerima pendapat dan lain-lain. Nah, uraian diatas ialah tujuan pendidikan nasional. Menurut kamu apakah sudah tercapai tujuan pendidikan nasional di Indonesia? Reporter Tyas Titi Kinapti* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selasa, 2 Mei 2023 0540 WIB Oleh Tabah Heri SetiawanPemerhati Pendidikan, Dosen Universitas Pamulang Eropush News, TANGERANG SELATAN - Bagi masyarakat yang bergelut dalam dunia pendidikan setiap tanggal 2 Mei bak alarm akan memunculkan notifikasi “Peringatan Hari Pendidikan Nasional”. Hingar-bingarnya umumnya diperingati dalam bentuk upacara pada instansi pemerintahan yang menaungi pendidikan, diskusi publik pada tataran pengamat pendidikan, diskursus maupun kuliah umum pada pendidikan tinggi, lomba-lomba pada sekolah baik dasar maupun menengah. Tak pelak berbagai media sosial dari instansi pendidikan akan menampilkan poster peringatan Hari Pendidikan Nasional lengkap dengan wajah sosok Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro plus berbagai aksesoris tambahan yang identik dengan pendidikan semisal buku, pena, dan toga. Dibawah poster ditambahkan caption untuk memperluas pesan yang ada pada poster disertai dengan tambahan hashtag semisal hardiknas hardiknas2023 hardiknas2mei2023. Tidak ada yang salah dengan ekspresi yang tersebut di atas, mengingat pendidikan adalah pondasi bangsa yang eksistensinya akan menunjukkan seberapa berkembang peradaban dan kemajuan suatu bangsa. Kini layak jika tiba saatnya kita merenung setelah 77 tahun negara ini berdiri seberapa jauh pendidikan nasional kita melangkah, apakah sudah jauh melangkah ke depan atau bahkan berlari meninggalkan negara tetangga yang dulu sama-sama berjuang memerdekakan diri dari belenggu kolonial ataukah masih jalan di tempat dan tertinggal dibelakang? BERITA TERKAIT Soal UAS PKN Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban - Halaman 4 Contoh Soal PAS/UAS Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 3 SD Semester 2 dan Kunci Jawaban - Halaman 4 Soal PAS, UAS Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti Kelas 4 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban PAT - Halaman all Soal Ujian PAT Agama Islam Kelas 2 dengan Kunci Jawaban Penilaian Akhir Tahun - Halaman 4 Soal PAT Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 5 SD/MI, Dilengkapi Kunci Jawaban PAS, UAS - Halaman 4 40 Soal PAS, UAS Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban PAT - Halaman 4 Soal PAT PKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban Penilaian Akhir Tahun - Halaman 4 Soal PTS, UTS Kelas 5 Tema 6 Bahasa Indonesia Semester 2, Lengkap dengan Kunci Jawaban - Halaman 4 Setidaknya untuk melihat ketercapaian tersebut dapat menggunakan dua parameter. Parameter yang pertama dengan merujuk kembali kepada Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan kedua membandingkan dengan negara lainnya. Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 jelas tertulis bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pertanyaan besarnya adalah apakah tujuan pendidikan nasional sudah tercapai? Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Bagaimana tujuan pendidikan nasional akan tercapai jika indikator ketercapaian, sasaran, strategi, fokus kegiatan, dan implementasinya tidak pernah tertuang dalam cetak biru pendidikan nasional. Sehingga tidak ada roadmap yang menuntun pemangku kepentingan serta masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang ada hanya turunan berupa undang-undang, peraturan menteri, dan peraturan daerah yang sebatas pada tataran teknis di lapangan. Tidak ada target serta evaluasi dari setiap perangkat pendidikan yang dilanjutkan dengan rencana tindak heran sejak diluncurkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional pada 8 Juli 2003 sampai saat ini yang akan genap 20 tahun, pendidikan nasional sebatas “asal jalan” ibarat bus yang melaju tanpa rute tanpa target setoran. Sehingga fungsi dan tujuan pendidikan nasional tidak pernah tercapai. Ambil contoh bagaimana dunia maya dipenuhi dengan hoaks, bahkan menurut survei yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Mafindo hasil survei menunjukkan masyarakat Indonesia semakin banyak yang percaya hoaks. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional bahwa yang menuntut masyarakat sebagai produk pendidikan melekat sifat “akhlak mulia”. Harus diakui Sistem Pendidikan Nasional kita sebatas manis di bibir tetapi pahit di lidah. Diatas kertas tertulis indah melalui undang-undang sisdiknas, namun dalam implementasinya belum mencerminkan kandungan isi undang-undang, bahkan kerap terjadi bertentangan dengan isi undang-undang. Maka cetak biru kerangka pendidikan nasional sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan zaman. Sudah lama kita menanti lahirnya cetak biru sebagai peta jalan arah pendidikan nasional. 10 Ucapan Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional zulkifli Sehingga persoalan pendidikan tidak berlarut-larut dan tidak menjadi diskursus abadi sepanjang kehidupan hasil pendidikan nasional jika dibandingkan dengan negara lain? Banyak lembaga yang melakukan survei lapangan umumnya dengan kriteria yang parsial. Misal OECD Organization for Economic CO-operation and Development melalui PISA Programme for International Student Assessment lebih menitikberatkan aspek kognitif dimana kriteria yang digunakan meliputi kemampuan membaca, matematika, dan kinerja sains. Tabah Heri Setiawan, Pemerhati Pendidikan, Dosen Universitas Pamulang Program ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dan dipublikasikan pada tahun 2019 yang diikuti sebanyak 79 negara dengan sasaran siswa usia 15 tahun. Hasilnya cukup mencengangkan dengan mendudukan Indonesia pada jajaran papan bawah klasmen. Untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74, untuk kategori matematika berada di peringkat 7 dari bawah 73, dan untuk kategori kinerja sains Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah 71. Bukan kabar baik tentunya, di tengah upaya pemerintah mendongkrak pendidikan laporannya OECD menyarankan agar pemerintah Indonesia melalui kementrian terkait untuk membenahi guru terlebih dahulu. Kita tidak bisa menutup mata bahwa kualitas guru di Indonesia masih rendah. Hal ini diakui sendiri oleh Kemendikbudristek dimana rata-rata Skor Kompetensi Guru sebesar 50,64 Poin. Tentu angka yang bikin pemerintah gigit jari. Padahal dalam Sustainable Development Goals SDG 2015-2030 yang dideklarasikan oleh PBB salah satu sasaran yang ingin digapai adalah proses pendidikan yang didukung oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi, terlatih dan profesional, memiliki motivasi yang tinggi, serta didukung penuh. Ilustrasi guru mengajar Sehingga perlu kerja ektra keras lagi dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru, karena ini menjadi sumber penyakit yang harus segera diobati. Belum lagi Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mencatat Indonesia kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang. Jumlah fantastis yang mustahil terpenuhi dalam waktu dekat. Memang tidak mudah menyelesaikan persoalan pendidikan nasional yang telah berlarut-larut, ibarat mengurai benang yang kusut dalam kegelapan malam. Seolah kehabisan akal untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional kita. Sering kali kebijakan yang lahir sebatas tambal sulam, menutup celah yang robek tetapi muncul robekan lainnya. Pergantian rezim juga belum bisa membawa perubahan yang berarti. Silih bergantinya menteri pendidikan hanya terkesan mengubah kurikulum dan istilah semata tanpa menyentuh hal yang fundamental dan kondisi seperti ini perlu kesadaran kolektif pentingnya mendesain ulang sistem pendidikan nasional kita. Ibarat membangun rumah kita desain ulang arsitekturnya, rancang maketnya, hitung RABnya, bangun pondasi yang kuat, letakan tiang tang kokoh, dan pilih atap yang tidak mudah rapuh dan bocor. Dengan seperti itu sistem pendidikan nasional akan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua ekosistem pendidikan.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Saat ini, berbagai isu maupun gejala - gejala sosial di masyarakat saling bermunculan, dan bersifat kompleks, mulai dari isu kemiskinan dan kelaparan, tindak pidana korupsi, peredaran narkoba, pelecehan seksual, ekstrimisme atas nama agama, intoleransi, persikusi dan intimidasi kaum minoritas, dan banyak lagi yang menjadi fenomena - fenomena sosial lainnya di masyarakat. Semua gejala - gejala sosial tersebut salah satunya menjadi sinyal "ketidakberesan" dalam dunia pendidikan kita saat ini. Mulai dari konsep, sistem yang dianut, hingga implementasinya dalam bentuk lembaga sekolah, khususnya dalam institusi sekolah formal kita saat ini. Sejatinya, lembaga sekolah pada dasarnya dikukuhkan sebagai lembaga yang justru dapat mengikis gejala - gejala sosial negatif yang terjadi di besar intelektual di negeri ini, khususnya bagi mereka yang fokus dalam dunia pedagogi kritis sepakat, bahwa konsep dan sistem pendidikan yang kita anut saat ini masih belum memenuhi kaidah - kaidah pendidikan yang justru membebaskan. Saat ini pendidikan kita masih memiliki unsur paksaan dan tekanan, sehingga peserta didik tidak memiliki ruang untuk menentukan proses pendidikan itu sendiri. "Jauh panggang dari pada api", inilah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan dunia pendidikan kita saat ini. Pendidikan sebagai alat untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa" tidak akan pernah tercapai. Ivan Illich 1971 mengatakan, bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan formal itu seharusnya tidak mendehumanisasi, justru pendidikan itu berkenaan dengan pengalaman hidup manusia. Konsep pendidikan yang kita anut saat ini cenderung bersifat mekanistik, sekolah menjadi agen untuk mencetak para pekerja yang nantinya diserap untuk keperluan industri. Selain itu dalam kritiknya, Illich menjelaskan, bahwa pendidikan saat ini tidak memberikan ruang kebebasan, maka beliau menawarkan salah satu konsep pendidikan yang pemikir dunia pendidikan tanah air, seperti Ki Hadjar Dewantara, Tan Malaka dan lain sebagainya sangat menaruh harapan pada pendidikan di Indonesia yang dapat melahirkan insan - insan terbaik bangsa yang moralis, berintegritas, menjunjung nilai - nilai lokal, dan tentunya kritis dalam segala hal atau dengan kata lain mengharapkan generasi penerus bangsa sebagai generasi yang aktif bukan pasif, di mana mudah dikendalikan bangsa lain. Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sangat kentara dan intim dengan industri. Hal ini merupakai penyesuaian terhadap sistem penyelenggaraan negara yang menganut paham neoliberalisme. Bukti kuatnya, berdasarkan kebijakan apa yang dikeluarkan rezim saat ini, yakni rezim pro-investasi dan pro-industri. Rezim masih menganut ideologi pertumbuhan, dan semua harus dapat dikalkulasi, penilaian haruslah kuantitatif, dan tidak berlaku lagi deskriptif, yang terpenting mereka calon pekerja itu memiliki ijazah, kemampuan itu belakangan, dan itulah citra pendidikan saat ini. secara sengaja dunia pendidikan digiring kearah komersialisasi, pendidikan juga didekatkan dengan arena kompetisi, sehingga pendidikan di negeri ini mencetak generasi individualistik. Hal ini bukannya mengubah konsep dari self-empowerment ke social-empowerment tetapi mendegradasikan-nya. Kita juga mengamati perubahan demi perubahan, perombakan demi perombakan kurikulum pendidikan sebagai sesuatu yang tidak akan pernah ada habisnya. Seiring dengan pergantian penguasa, diiringi dengan pergantian kurikulum atau sistem pendidikan di Indonesia. Sama halnya dengan kebijakan - kebijakan yang lain secara umum yang sifatnya tidak ada konsistensi atau bersifat meneruskan. Paradoks bagi negeri ini, di mana saat ini kita memiliki banyak orang - orang kompeten, bahkan tingkat dirjen di Kementerian Pendidikan berstatus sebagai professor ahli pendidikan, tetapi tidak kunjung menuntaskan persoalan pendidikan yang semakin hari semakin "tidak tentu arah", dan juga mendesain pendidikan dan sekolah menjadi institusi yang mencerdaskan dan memanusiakan dihadapkan dengan sistem pendidikan di Indonesia yang "semrawut", ada stereotipe pembandingan atau pengrujukan ke sistem pendidikan ala negara - negara Skandinavian, misalnya Finlandia. Padahal pemikir negara ini dahulu, telah secara gamblang menjelaskan konsep pendidikan ideal ala Indonesia yang lebih kaya nilai - nilai luhur bangsa. Kenapa harus Finlandia juga sebagai rujukan? Apakah kita tidak mampu mendesain konsep pendidikan yang menyesuaikan dengan karakter budaya bangsa, lebih demokratis dan menjunjung keberagaman daripada nilai - nilai universalitas semata? Apakah kita tidak bisa membuat konsep pendidikan yang sederhana tetapi bernilai bagi bangsa? Apakah kita tidak bisa lepas dari cengkraman barat yang ingin Indonesia mengawinkan dunia pendidikan dengan industry, sehingga tercipta komersialisasi dunia pendidikan dan menghasilkan ketimpangan? Sejatinya, satu yang dapat kita tangkap dari mereka atau pendidikan ala barat, yakni mereka memiliki atensi besar dalam dunia pendidikan dan haram untuk saat ini kita tidak baik - baik saja. Gejala - gejala sosial yang terjadi kemungkinan besar mencitrakan kondisi pendidikan yang tidak berjalan sebagai sesuatu yang membebaskan dari belenggu - belenggu yang ada. Ideal atau tidak konsep pendidikan atau sistem pendidikan yang kita anut saat ini, tentulah jawabannya tidak. Hanya penguasalah yang selalu menjawab ideal dari apa yang saat ini Illich, I. 1971. Deschooling society. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya